Jumat, 22 Juni 2007

Pendidikan di Kalimantan Barat Tribune

Diknas Siapkan 11 Tutor untuk Lumbung Belajar

Herkulanus Agus
Borneo Tribune, Pontianak

Dinas Pendidikan Kalimantan Barat menyiapkan 11 orang tutor untuk mengajar di Lumbung Belajar (LB) di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. Meski bukan bersatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kabarnya honor mereka jauh lebih tinggi.
“Gajinya jauh lebih besar, terutama gaji pokoknya,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat, Drs. Ngatman, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/6) kemarin.
Ada beberapa keistimewaan yang diberikan kepada para totor yang berstatus tenaga kontrak itu, diantaranya fasilitas kendaraan roda dua dari pemerintah pusat.
Mereka akan mengajar anak-anak TKI yang tidak bisa menikmati pendidikan di Malaysia Timur itu. Mereka ditugaskan menjemput atau memberikan materi pembelajaran secara khusus kepada para calon siswa.
Sementara itu, untuk peresmian LB yang direncanakan pada awal Juni, waktunya diundur hingga 26 Juni mendatang dengan harapan persmian dapat dihadiri Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Departemen Pendidikan Nasional.
Sebelumnya Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olah Raga (Diklusepora) Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Drs. Muhamad Ali, M.Si, mengungkapkan LB itu akan diresmikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat. Dalam kesempatan itu, pihak pemprov juga akan mengundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau.
Pengelolaan LB diserahkan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Bangsa yang berdomisili di Kecamatan Entikong. Sebab selama ini lembaga tersebut dianggap yang paling gencar mengajukan proposal kepada Provinsi untuk menangani anak-anak TKI diperbatasan.
“Bangunan LB itu, kira-kira berukuran 8 x 12 meter persegi, terletak di Kecamatan Entikong, tidak jauh dari LSM Anak Bangsa,” jelas Ali Daud.
Dana yang digunakan untuk operasional LB itu senilai Rp 200 juta. Dana tersebut bukan berasal dari Dinas Pendidikan, tetapi langsung ditransfer ke rekening LSM Anak Bangsa oleh Departemen Pendidikan Pusat. Dana tersebut digunakan untuk membayar honorarium tutor kunjung yang mengajar pada Lumbung belajar, pembelian kendaraan untuk tutor, dan penyelenggaraan paket B.
Dijelaskan Ali, Kedatangan TKI di Sarawak Malaysia Timur bisa dikategorikan dalam tiga bagian. Pertama TKI legal yang bekerjanya juga legal. Mereka ini bisa menikmati pendidikan dengan baik meski berada di Sarawak, Malaysia Timur. Kedua TKI legal tetapi bekerjnya illegal, karena paspor yang digunakan disana bukan untuk bekerja tetapi untuk berwisata, sehingga mereka sulit untuk mendapatkan pendidikan.
Golongan yang ketiga adalah TKI ilegal yang bekerja ilegal. Bagian ini jumlahnya yang paling banyak. Karenanya pemerintah mencoba mencarikan solusi untuk menangani masalah tersebut. Yaitu dengan mendirikan satu unit bangunan yang disebut lumbung belajar, kendaraannya dilengkapi kendaraan dua sebanyak dua buah. Kendaraan itu dimaksudkan untuk digunakan tutor kunjung yang tidak berstatus PNS.

1 komentar:

Susan mengatakan...

terus saja diawasi. jangan sampai lumbung belajar malah jadi lumbung korupsi. pendidikan investasi masa depan . kalo investasinya dikorupsi, apa yang akan terjadi dengan masa depannya?